Pengaruh Profesionalisme Guru Terhadap Minat Belajar Siswa

Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif (Webstar, 1989:45).
Menurut Surya (2005:47) guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Guru yang profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawabnya sebagai guru peserta didik, orang tua, masyarakat, bangsa, Negara dan Agama. Guru profesional mempunyai tanggung jawab pribadi, sosial, intelektual, moral dan spiritual.
Menurut Rice dan Bishoprick (1971:5) guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya sehari-hari. Profesionalisasi disini dipandang sebagai satu proses yang bergerak dari ketidaktahuan (ignorance) menjadi tahu, dari ketidakmatangan (immaturity) menjadi matang, dari diarahkan oleh orang lain (other directedness) menjadi mengarahkan diri sendiri.
Peningkatan profesionalisme guru harus dilakukan secara sistematis, dalam arti direncanakan secara matang, dilaksanakan secara taat asas, dan dievaluasi secara objektif. Sebab lahirnya seorang profesional tidak bisa hanya melalui bentuk penataran dalam waktu enam hari, supervise dalam sekali atau dua kali, dan studi banding selama dua atau tiga hari.
Sikap seorang guru yang profesional dituntut dengan sejumlah persyaratan minimal, antara lain: memiliki kualitas pendidikan profesi yang memadai, memiliki kompetensi keilmuan sesuai dengan bidang yang ditekuninya, memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan anak didiknya, mempunyai jiwa kreatif dan produktif, mempunyai etos kerja dan komitmen yang tinggi terhadap profesinya, dan selalu melakukan pengembangan diri secara terus menerus (countinuous improvement) melalui organisasi profesi, internet, buku, seminar dan semacamnya (Sidi, 2003:50). 
Mewujudkan proses kegiatan pendidikan dan pengajaran, maka unsur yang terpenting antara lain adalah bagaimana guru dapat merangsang dan mengarahkan siswa dalam belajar, yang pada gilirannya dapat mendorong siswa dalam pencapaian hasil belajar secara optimal. Mengajar dapat merangsang dan membimbing dengan berbagai pendekatan, dimana setiap pendekatan dapat mengarah pada pencapai tujuan belajar yang berbeda. Tetapi apapun subyeknya mengajar pada hakekatnya adalah menolong siswa dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan, sikap dan ide serta apresiasi yang mengarah pada perubahan tingkah laku dan pertumbuhan siswa.
Realita yang terjadi juga pada saat ini, keberadaan guru profesional sangat jauh dari apa yang dicita-citakan. Menjamurnya sekolah-sekolah yang rendah mutunya memberikan suatu isyarat bahwa guru profesional hanyalah sebuah wacana yang belum terealisasi secara merata dalam seluruh pendidikan yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Karimun. Hal ini menimbulkan suatu keprihatinan yang tidak hanya datang dari kalangan akademisi, akan tetapi orang awam juga ikut mengomentari menurunnya pendidikan dan tenaga pengajar yang ada. Kenyataan tersebut menggugah kalangan akademisi, sehingga mereka membuat perumusan untuk meningkatkan kualifikasi guru melalui pemberdayaan dan peningkatan sikap profesionalisme guru dari pelatihan sampai dengan intruksi agar guru memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1).
Guru yang memiliki kemampuan profesional sangat di butuhkan dikalangan masyarakat khususnya di lingkungan sekolah. Karena guru merupakan orang tua yang kedua bagi siswa. Dengan guru siswa akan mendapatkan pelajaran dan ilmu, sehingga siswa bisa termotivasi dan tertarik dengan proses belajar mengajar di sekolah. Sebaliknya apabila guru tidak memiliki kemampuan profesional, maka akan berdampak negatif dengan minat belajarnya.
Ciri-Ciri Guru yang Profesional
Menurut Hamalik (dalam Kunandar, 2007:61-62) ada lima ciri-ciri guru yang dikatakan profesional yaitu:
  • Guru yang waspada secara professional. Ia terus berusaha untuk menjadikan masyarakat sekolah menjadi tempat yang paling baik bagi anak-anak muda. 
  • Mereka yakin akan nilai dan manfaat pekerjaannya. Mereka terus berusaha memperbaiki dan meningkatkan mutu pekerjaannya. 
  • Mereka tidak mudah tersinggung oleh larangan-larangan dalam hubungannya dengan kebebasan pribadi yang dikemukakan oleh beberapa orang untuk menggambarkan profesi keguruan. Mereka secara psikologis lebih matang, sehingga rangsangan-rangsangan terhadap dirinya dapat ditaksir. 
  • Mereka memiliki seni dalam hubungan-hubungan manusiawi yang diperolehnya dari pengamatannya tentang bekerjanya psikologi, biologi, dan antropologi cultural di dalam kelas.Mereka berkeinginan untuk terus tumbuh. 
  • Mereka sadar bahwa di bawah pengaruhnya, sumber-sumber manusia dapat berubah nasibnya.
Syarat-Syarat yang Guru Profesional
Menurut Dian Maya Shofiana (2008:27), guru profesional harus memiliki persyaratan, yang meliputi:
  • Memiliki bakat sebagai guru. 
  • Memiliki keahlian sebagai guru. 
  • Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi. 
  • Memiliki mental yang sehat. 
  • Berbadan sehat. 
  • Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas. 
  • Guru adalah manusia berjiwa pancasila. 
  • Guru adalah seorang warga negara yang baik.
Pengaruh Profesionalisme Guru Terhadap Minat Belajar  Siswa
Kehadiran guru profesional tentunya akan berakibat positif terhadap perkembangan siswa, baik dalam pengetahuan maupun dalam keterampilan. Oleh sebab itu, siswa akan antusias dengan apa yang disampaikan oleh guru yang bertindak sebagai fasilitator dalam proses kegiatan belajar mengajar. Bila hal itu terlaksana dengan baik, maka apa yang disampaikan oleh guru akan berpengaruh terhadap minat belajar siswa, sehingga siswa tertarik untuk lebih meningkatkan prestasi belajarnya.
Ketertarikan akan menghasilkan minat belajar pada siswa. Minat itu sendiri dipengaruhi oleh faktor psikis, fisik, dan lingkungan yang ketiganya ini saling melengkapi. Minat menjadi sumber yang kuat untuk suatu aktivitas, karena minat siswa dalam belajarnya bergantung pada kemampuan seorang guru dalam proses belajar mengajarnya. Apabila guru memiliki kemampuan sesuai dengan kriteria guru profesional maka minat belajar siswa akan meningkat, dan apabila guru tidak memiliki kemampuan yang sesuai dengan kriteria guru profesional maka minat belajar siswa rendah.
Kondisi belajar mengajar yang efekif adalah adanya minat dan perhatian siswa dalam belajar. Minat belajar seseorang sangat bergantung dan berpengaruh pada guru. Guru dalam konteks pendidikan mempunyai peranan penting yang besar dan strategis. Hal ini disebabkan gurulah yang berada di barisan terdepan dalam pelaksanaan pendidikan. Guru juga yang langsung berhadapan dengan peserta didik untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan teknologi sekaligus mendidik dengan nilai-nilai positif melalui bimbingan dan keteladanan. Tetapi fakta yang terjadi pada saat ini, guru kurang mengoptimalkan dirinya sebagai fasilitator dan pendidik. Akibatnya para peserta didik mengalami penurunan minat belajarnya.
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa guru yang profesional sangat erat kaitannya untuk meningkatkan minat belajar pada siswa, dimana guru merupakan fasilitator sekaligus mendidik siswa dalam meningkatkan minat belajar siswa sehingga memperoleh prestasi yang memuaskan. Tanpa adanya guru yang profesional maka siswa akan mengalami kendala dalam meningkatkan minat dalam belajarnya dan otomatis prestasi belajarnya akan menurun.

Daftar Pustaka:
Bafadal, Ibrahim, 2004. Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Dajamarah, Syaiful Bahri, 2008. Psikologi Belajar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Danim, Sudarwan, 2002. Inovasi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Darmadi, Hamid, 2010. Kemampuan Dasar Mengajar. Bandung: Alfabeta, Cet, Ke-2
Hamalik, Oemar, 2010. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Jakarta: PT. Bumi Aksara, Cet, Ke-7
Kunandar, 2007. Guru Profesional. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Mulyasa, Enco, 2009.  Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, Cet, Ke-8
Muslich, Masnur, 2007. Sertifikasi Guru munuju Profesionalisme Pendidik. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Suryabrata, Sumadi, 2005. Psikologi Pendidikan. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Usman, Uzer, 2009. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Ardi al-Maqassary

"Aku melihat, diujung sana, ada setitik cahaya yang terang benderang. Akan kuraih cahaya itu, dan membagikannya kepada seluruh manusia!!!"

2 Komentar

  1. KENAPA NASIB GURU KALAH SAMA BURUH BANGUNAN??????????????????????????????

    BalasHapus
  2. SAYA SEORANG GURU YANG SUDAH MENGAJAR LEBIH DARI 5 THN TAPI TIDAK MEMPUNYAI APA-APA???

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال